BAB I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang
Semakin berkembangnya
tekhnologi dan sarana informasi di dunia global,mempengaruhi
seluruh aspek-aspek dalam kehidupan. Baik didalam ekonomi, sosial,maupun
kesehatan.Dalam memberikan pelayanan kesehatan setiap tahunnya Indonesia,
terutama dinas kesehatan yang terkait
langsung di dalamnya selalu berupaya untuk menjaga dan meningkatkan mutu
pelayanan dan kualitas pelayanannya, baik secara internal maupun eksternal.
Pelayanan bermutu atau berkualitas sering
dikaitkan dengan biaya. Rosemary E. Cross mengatakan bahwa secara umum
pemikiran tentang kualitas sering dihubungkan dengan kelayakan, kemewahan,
kecantikan, nilai uang, kebebasan dari rasa sakitdan ketidak nyamanan, usia
harapan hidup yang panjang, rasa hormat, kebaikan.
Pelayanan kesehatan adalah Setiap upaya yang di
selenggarakan secara sendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk
memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit serta
memulihkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok maupun masyarakat.
2. Tujuan Umum
·
untuk
lebih meningkatkan mutu pelayanan yang di selenggarakan.
·
Agar
para calon bidan mengetahui program penjaga mutu internal dalam pelayanan kebidanan yang berlaku.
3. Tujuan Khusus
·
Mengetahui standar-standar pelayanankebidanan yang berlaku.
·
Mengetahui
program penjaga mutu internal dalam melakukan pelayanan
kebidanan.
BAB II
1. Program penjaga Mutu Internal (Internal Quality Assurance)
Yang dimaksud dengan
Program penjaga mutu internal adalah bentuk kedudukan organisasi yang
bertanggungjawab menyelenggarakan Program penjaga Mutu berada di dalam
institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk ini di dalam
institusi pelayanan kesehatan tersebut dibentuklah suatu organisasi secara
khusus diserahkan tanggung jawab akan menyelenggarakan Program penjaga Mutu.
Jika dibandingkan antara
program penjaga mutu internal dengan program penjaga mutu eksternal maka
program penjaga mutu internal yang lebih baik, karena program penjaga mutu akan
lebih mudah tercapai (penyelenggaranya terlibat langsung).
Juga untuk dapat menyelenggarakan program penjaga
mutu eksternal dibutuhkan sumber daya yg tidak sedikit (dalam banyak hal sulit
dipenuhi)
2 . Macam-macam program penjaga mutu.
Ø Program penjaga mutu internal
1.
Para pelaksana Program penjaga
nhjyuMutu adalah para ahli yang tidak terlibat dalam pelayanan kesehatan
(expert group) yang secara khusus diberikan wewenang dan tanggung jawab
menyelenggarakan Program Penjaga Mutu.
2.
Para pelaksana Program penjaga
Mutu adalah mereka yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan (team based), jadi
semacam Gugus Kendali Mutu, sebagaimana yang banyak dibentuk di dunia industri.
Dari dua bentuk organisasi yang dapat dibentuk ini, yang
dinilai paling baik adalah bentuk yang kedua, karena sesungguhnya yang paling
bertanggung jawab menyelenggarakan Program penjaga Mutu seyogyanya bukan orang
lain melainkan adalah mereka yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan itu
sendiri.
3.
Program penjaga mutu eksternal
Pada bentuk ini kedudukan organisasi yang
bertanggung jawab menyelenggarakan program menjaga mutu berada di luar
institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Misalnya, suatu Badan
Penyelenggara Program Asuransi Kesehatan, untuk kepentingan programnya,
membentuk suatu Unit Program penjaga Mutu, guna memantau, menilai, serta
mengajukan saran-saran perbaikan mutu pelayanan kesehatan yang diselenggarakan
oleh berbagai institusi pelayanan kesehatan yang tergabung dalam program yang
dikembangkannya.
Pada program penjaga
mutu eksternal seolah-olah ada campur tangan pihak luar untuk pelayanan
kesehatan yang diselenggarakan oleh suatu institusi pelayanan kesehatan, yang
biasanya sulit diterima.
4.
Pengelolaan Penjaminan
Mutu Internal
Pengelolaan penjaminan
mutu akademik internal dilakukan oleh
tim penjaminan mutu akademik yang dapat dibedakan menjadi tiga tingkatan, yaitu
tingkat universitas, tingkat fakultas, dan tingkat program studi, sebagai
berikut:
- Pengelolaan penjaminan mutu akademik internal tingkat universitas melekat pada fungsi Wakil Rektor I (Wakil Rektor Bidang Akademik dan Sistem Informasi) dan Kantor Pengembangan dan Peningkatan Mutu Akademik
- Pengelolaan penjaminan mutu akademik internal tingkat fakultas melekat pada fungsi Wakil Dekan I (Wakil Dekan Bidang Akademik dan Sistem Informasi) dan para Ketua Program Studi terkait.
- Pengelolaan penjaminan mutu akademik internal tingkat program studi melekat pada fungsi Pengelola Program Studi dan Kepala Laboratorium/Ketua Bagian/Koordinator Bidang Peminatan.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
v Program menjaga mutu internal adalah
bentuk kedudukan organisasi yang bertanggungjawab menyelenggarakan Program
Menjaga Mutu berada di dalam institusi yang menyelenggarakan pelayanan
kesehatan. Untuk ini di dalam institusi pelayanan kesehatan tersebut
dibentuklah suatu organisasi secara khusus diserahkan tanggung jawab akan
menyelenggarakan Program Menjaga Mutu
v Program menjaga mutu eksternal yaitu
kedudukan organisasi yang bertanggung jawab menyelenggarakan program menjaga
mutu berada di luar institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Untuk
itu, biasanya untuk suatu wilayah kerja tertentu dan untuk kepentingan
tertentu, dibentuklah suatu organisasi di luar institusi yang menyelenggarakan
pelayanan kesehatan, yang bertanggung jawab menyelenggarakan program menjaga
mutu
B.
Saran
Untuk memberikan
pelayanan kesehatan yang optimal, banyak syarat yang harus dipenuhi, syarat
yang dimaksud mencakup delapan hal pokok yakni: tersedia (available),
wajar (appropriate), berkesinambungan (continue), dapat diterima
(acceptable), dapat dicapai (accesible), dapat dijangkau (affordable),
efisien (efficient) serta bermutu (quality).
Dep.
Kes. RI. Sistem Kesehatan Nasional, Depkes, Jakarta, 1982.
Samsi Jacobalis. Menjaga Mutu Pelayanan Rumah Sakit, PT
Citra Windu Satria, Jakarta, 1989.
Departemen Kesehatan RI.
Standar Pelayanan Rumah Sakit, Depkes,Jakarta, 1992.
No comments:
Post a Comment